Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Ricky menyampaikan, komitmen Polres Sanggau terkait dengan pelayanan publik tentunya harus selaras dengan apa yang menjadi visi dan misi Polri secara Umum.
“Saat ini Polri sudah memasuki grand strategi Polri yang ketiga yaitu strive for excellent artinya menuju pelayanan prima Polri kepada masyarakat, ” katanya, Rabu (3/1/2017).
Kabag Ops menjelaskan, langkah-langkah dalam menyikapi penilaian ombudsman terhadap pelayanan publik Polri tentunya harus disikapi dengan bijaksana.
“Polres Sanggau saat ini sudah sejak tahun 2015 sudah menerapkan konsep transparansi, ” ujarnya.
Lanjutnya, artinya transparansi disegala bidang pelayanan kepolisian.
Mulai dari harga pelayanan, tuntutan pelayanan, konsep transparansi dan IT lainnya yang terkait pelayanan kepolisian.
Dikatakanya, Terkait reward and punishment, bahwa bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan di ganjar oleh hukuman baik disiplin maupun kode etik.
“Untuk yang berprestasi juga sudah kita tunjukkan pada saat upacara apel Ops Lilin Kapuas tahun 2017 dengan pemberian penghargaan atas kinerjanya, ” katanya.
Kabag Ops menambahkan, terkait dengan permasalahan pelayanan STNK dan BPKB, karena disitu merupakan satuan sistim manunggal satu atap dimana ada instansi lain di situ, maka penilaiannya menjadi tiga lembaga.
Sementara untuk pelayanan SKCK dan SIM menurut penilaian Ombudsman kita sudah baik, tinggal meningkatkan lagi mutu pelayanan.
“Terlepas masih adanya praktek-praktek percaloan maupun biro jasa illegal sampai saat ini kita belum mendapatkan laporan dari masyarakat khususnya Sanggau, ” pungkasnya.
0 Comments