Pernyataan tersebut disampaikan
Dadang saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).
Menurut Dadang,
pemberantasan jaringan peredaran narkoba harus disertai langkah pencegahan yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba memberikan hasil yang berkelanjutan.
Ia menjelaskan,
keterlibatan berbagai pihak penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mengurangi risiko munculnya kembali aktivitas peredaran narkotika.
Selain penegakan hukum,
pencegahan juga harus dimulai dari lingkungan keluarga. Pendidikan mengenai bahaya narkoba, pendampingan terhadap generasi muda, serta kepedulian warga dinilai menjadi langkah penting untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika.
Dadang menilai, partisipasi aktif masyarakat dapat membantu menjaga lingkungan agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran narkoba.
Sementara itu, Kabidhumas
Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap ancaman peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Ia menekankan bahwa
pencegahan narkoba membutuhkan partisipasi masyarakat dan koordinasi lintas sektor. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memperhatikan faktor sosial dan kondisi lingkungan yang berpotensi mendukung peredaran narkotika.
Melalui semangat
Polisi Bersama Masyarakat, Polda Metro Jaya mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
Upaya tersebut merupakan
bagian dari komitmen Kerja Melayani Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.(Ril)
0 Comments