Tanjungpinang – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanjungpinang, TNI dan Badan Narkotika Kota (BNK) Tanjungpinang menggelar Razia Gabungan Cipta Kondisi Ops Lilin Seligi 2017, Jumat (29/12) malam.
Berdasarkan hasil tes urine di tempat karaoke Cosmos, didapati 3 pengunjung teridentifikasi positif mengkonsumsi narkoba.
Kasat Res Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Muhammad Djaiz, S. IP mengatakan dari ketiga orang yang diamankan di tempat karaoke Cosmos di Tanjungpinang semuanya laki-laki yang berinisial RM (27), AH (28) dan ST (32).
Berdasarkan pengakuan dari RM (27) mengatakan sudah mengkonsumsi narkoba saat berada disalah satu tempat hiburan di Batam, kemudian Pengakuan dari ST (32) mengkonsumsi Sabu saat berada di Laut Natuna pada saat mencari ikan, ujar ST.
” Kita lakukan tes urine tadi malam, tiga orang laki-laki urinenya positif mengkonsumsi narkoba,” ujar Djaiz diruang kerjanya, Sabtu (30/12) siang.
Dari pihak BNK sudah melakukan assessment untuk dilakukan rehabilitasi, disebabkan ketiga nya terindikasi pengguna narkoba ringan. Sehingga penanganannya hanya dilakukan rehabilitasi oleh BNK Tanjungpinang.
Pelaksanaan Razia Cipkon Sat Narkoba Polres Tanjungpinang beserta gabungan dengan TNI AD, TNI AU dan TNI AL, serta BNK Tanjungpinang diseluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di kota Tanjungpinang,bertujuan untuk menciptakan kondisi masyarakat bebas dari narkoba.
“Razia cipta kondisi yang kita lakukan pada tempat hiburan malam seperti Karaoke Classix, Pub Galaxy, Pub Ozon, Karaoke Bintan Plaza dan Dope Tanjungpinang ,” ujar Jaiz.
Harapan dengan dilaksanakan cipta kondisi gabungan ini masyarakat Tanjungpinang dapat nyaman merayakan tahun baru. Cipta kondisi gabungan ini akan berlangsung secara kontinyu dan sifatnya mendadak.
” Personil yang kita libatkan dalam kegiatan razia gabungan ini sebanyak 40 personil gabungan,” tutup Jaiz.(*)
0 Comments