
Sosialisasi dan pembagian brosur tersebut sejalan dengan Operasi Keselamatan Seligi 2018 yang mana saat ini masih berlangsung secara serentak di seluruh indonesia dan juga sebagai kegiatan rutin guna menekan angka kecelakaan di wilayah kota tanjungpinang.Brosur yang dibagikan berisi tentang berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat serta himbauan himbauan tata tertib berlalu lintas .
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramadhani, S.IK melalui Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Tanjungpinang Iptu Ahmad Saputra menghimbau kepada pengendara sepeda motor wajib gunakan helm yang berstandar SNI, apabila berboncengan wajib menggunakan helm ganda, jangan gunakan Handphone pada saat berkendara.
Begitupun juga dengan pengemudi mobil pada saat mengemudikan wajib menggunakan sabuk keselamatan, jangan berkendara dalam kondisi mabuk, patuhi kecepatan maksimal, patuhi marka dan rambu jangan melawan arus serta untuk anak dibawah umur dilarang untuk menggunakan kendaraan bermotor.
” Kami berharap dengan cara sosialisasi berikan brosur Kertas Kecil ini masyarakat Kota Tanjungpinang dapat lebih meningkatkan lagi kewaspadaan pada saat berkendara dan mematuhi segala peraturan yang ada untuk keselamatan kita bersama. ” pungkasnya
0 Comments